Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 guna mendukung keberlanjutan program prioritas dalam bidang pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan melalui Surat Mendikdasmen Nomor 10990/B/MDM.A/PR.07.04/2026 pada tanggal 22 Mei.
“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyampaikan permohonan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 sebesar 40,75 triliun rupiah kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN Kepala Bappenas dan Menteri Sekretaris Negara melalui Surat Mendikdasmen,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu sore.
Ia mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut didasarkan pada alokasi anggaran pagu indikatif TA 2027 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp58,24 triliun.
Dari pagu indikatif tersebut, pihaknya menilai masih terdapat kebutuhan pendanaan untuk Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), prioritas nasional, prioritas Kemendikdasmen serta kebutuhan wajib biaya operasional, yang anggarannya belum disediakan.
Karena itu, Mu'ti menjelaskan tambahan anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk mendukung beberapa program kerja, di antaranya ialah dukungan terhadap wajib belajar 13 tahun sebesar Rp11,928 triliun, kualitas pengajaran dan pembelajaran sebesar Rp22,59 triliun, pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp3 triliun, kebahasaan dan kesastraan sebesar Rp283,44 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp2,95 triliun.
“Dengan telah ditetapkannya alokasi pagu indikatif, maka kebutuhan untuk membiayai program lain kami mengusulkan agar mendapat tambahan anggaran,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran yang disampaikan oleh Kemendikdasmen.
Pihaknya menilai pagu indikatif TA 2027 sebesar Rp58,24 triliun yang diberikan kepada Kemendikdasmen tidak memadai dikarenakan alokasi anggaran yang diusulkan belum mampu mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana dalam Astacita keempat dan kedelapan.
“Terhadap pagu indikatif pada RAPBN Kemendikdasmen TA 2027, Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut tidak memadai,” kata Lalu.
Baca juga: Pemerintah usul tambahan anggaran revitalisasi sekolah Rp89,5 triliun
Baca juga: Pemerintah siap bangun 100 Sekolah Nasional Terintegrasi pada 2026
Baca juga: Mendikdasmen pastikan percepatan revitalisasi sekolah pada 2026
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
6 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·