Menteri ajukan tambahan anggaran KemenPPPA Rp392 miliar pada 2027

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan Kementerian PPPA mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp392 miliar untuk tahun 2027.

"Kami mengajukan usulan tambahan anggaran 2027, yang semula Rp136,293 miliar lebih menjadi Rp392,496 miliar," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu.

Usulan penambahan anggaran tersebut untuk kebutuhan yang mencakup penguatan program kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, perlindungan khusus anak, penguatan pengawasan perlindungan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta penguatan tata kelola internal KemenPPPA.

Baca juga: KemenPPPA usul tambahan anggaran Rp50 miliar untuk program prioritas

"Ini mencakup dua hal. Yang pertama adalah program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp336,311 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp56,185 miliar," kata Arifah Fauzi.

Sementara pagu indikatif KemenPPPA tercatat sebesar Rp187 miliar.

Ia menambahkan untuk Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) tahun 2027 yang semula alokasi anggarannya adalah Rp118 miliar, pihaknya mengajukan penambahan anggaran menjadi Rp94,801 miliar.

DAK NF ini bertujuan untuk memperluas jangkauan dukungan layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah, khususnya bagi daerah yang telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), namun belum seluruhnya dapat terakomodasi sebagai penerima DAK NF PPA

"Sehingga, seluruh UPTD PPA yang ada bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Baca juga: Penuhi kebutuhan program, KemenPPPA usulkan penambahan anggaran

Baca juga: Efisiensi, anggaran KemenPPPA turun 48,86 persen

Menurut dia, penambahan anggaran tersebut sangat penting untuk memastikan mandat KemenPPPA dapat berjalan optimal, terutama dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan pencegahan dan penanganan kekerasan, memperkuat perlindungan anak di ruang digital, mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana yang responsif gender dan hak anak, serta memperkuat tata kelola kelembagaan KemenPPPA.

"Tanpa tambahan dukungan anggaran tersebut, pelaksanaan berbagai program prioritas dan mandat strategis KemenPPPA berpotensi tidak dapat berjalan secara optimal, padahal isu perempuan merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan respons cepat, layanan yang memadai, data yang kuat, pengawasan yang efektif, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan," kata Arifah Fauzi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.