Kenaikan alokasi dana dinilai belum mencukupi seluruh kebutuhan operasional instansi baru hasil pemekaran. Oleh karena itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 5,23 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026) malam.
Usulan disampaikan langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto saat memaparkan penyesuaian pagu indikatif kementeriannya, dilansir dari Detikcom. Alokasi dana institusi ini terus meningkat sejak tahun 2025 hingga menyentuh Rp 20.122.725.861.000 pada tahun ini.
Kendati demikian, Menteri Imipas menjelaskan bahwa peningkatan anggaran yang diterima saat ini belum mampu mendanai seluruh program kerja esensial secara menyeluruh karena banyaknya program baru yang harus diakomodasi.
"Usulan tambahan anggaran 2027, meskipun pagu indikatif tahun 2027 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2026, kebutuhan anggaran Kementerian Imipas masih belum sepenuhnya terakomodir," kata Menteri Agus Andrianto, Menteri Imipas.
Menteri Agus merinci berbagai kebutuhan krusial yang melatarbelakangi pengajuan dana tambahan tersebut, termasuk implementasi regulasi hukum baru dan masalah kelebihan kapasitas pemasyarakatan. Faktor penguatan perbatasan serta pembenahan internal kelembagaan juga membutuhkan pendanaan masif.
"Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kebutuhan penguatan kelembagaan pasca pembentukan kementerian, implementasi program prioritas nasional, program prioritas, dan program akselarasi Menteri Imipas, implementasi KUHP baru, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan pengamanan perbatasan, penanganan over crowded pemasyarakat, serta kebutuhan operasional yang terdampak kebijakan efeisiensi anggaran, dan penyesuaian belanja pemerintah tahun 2026," tutur Menteri Agus Andrianto, Menteri Imipas.
Rencana penambahan ini diklaim telah melalui pembahasan matang dan disepakati bersama kementerian terkait sebelum diajukan resmi ke parlemen. Langkah koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan pemenuhan anggaran belanja pada lima unit utama kerja dapat berjalan optimal.
"Oleh karena itu berdasarkan berita acara pertemuan 3 pihak antara Kementerian Bappenas, Kemenkeu, dan Kementerian Imipas, telah disepakati usulan tambahan anggaran terhadap pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 5.235.441.295.000 untuk memenuhi kebutuhan belanja tugas dan fungsi esensial pada 5 unit utama yang belum terpenuhi," imbuh Menteri Agus Andrianto, Menteri Imipas.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·