PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/6/2026).
Dalam sambutannya, Linae menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS bukan hanya sebagai pemenuhan ketentuan administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab seorang aparatur negara dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
“Pengambilan sumpah/janji bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan ikrar dan komitmen moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui sumpah/janji yang diucapkan, setiap PNS menyatakan kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintah yang sah. Selain itu, para ASN juga berkomitmen menaati seluruh peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurut Linae, profesi Aparatur Sipil Negara merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga dengan baik melalui kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Jabatan ASN adalah kehormatan sekaligus amanah mulia yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” katanya.
Di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital yang terus berkembang, Linae mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa meningkatkan kompetensi, profesionalisme, disiplin, serta etos kerja guna menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/6/2026).
Dalam sambutannya, Linae menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS bukan hanya sebagai pemenuhan ketentuan administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab seorang aparatur negara dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
“Pengambilan sumpah/janji bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan ikrar dan komitmen moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui sumpah/janji yang diucapkan, setiap PNS menyatakan kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintah yang sah. Selain itu, para ASN juga berkomitmen menaati seluruh peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurut Linae, profesi Aparatur Sipil Negara merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga dengan baik melalui kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Jabatan ASN adalah kehormatan sekaligus amanah mulia yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” katanya.
Di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital yang terus berkembang, Linae mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa meningkatkan kompetensi, profesionalisme, disiplin, serta etos kerja guna menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·