ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Sigi berlangsung selama 14 hari kedepan. Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi pada Rabu (17/6) mengatakan bahwa hal tersebut merupakan komitmen hadirnya pemerintah dalam rangka memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak.(M. Izfaldi/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·