Menkomdigi Meutya Hafid Sebut Video Amien Rais Berisi Hoaks

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa konten video Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, terhadap Presiden Prabowo Subianto adalah hoaks pada Sabtu (2/5/2026). Konten yang tersebar di media sosial tersebut dinilai sebagai upaya provokasi untuk memicu kegaduhan publik.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan identifikasi terhadap unggahan tersebut dan menyimpulkan adanya unsur fitnah serta ujaran kebencian. Penegasan ini disampaikan Meutya guna mengantisipasi potensi perpecahan bangsa akibat narasi yang tidak berdasar fakta, sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz.

“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” kata Meutya, Menkomdigi.

Pemerintah menekankan bahwa platform digital seharusnya dimanfaatkan untuk pertukaran ide yang konstruktif. Penyerangan terhadap martabat individu melalui konten negatif dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi digital yang sehat.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun,” lanjut Meutya, Menkomdigi.

Komdigi menyatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku terhadap distribusi konten tersebut. Meskipun detail proses hukum belum dirinci, pihak kementerian mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pembuat dan penyebar video.

Meutya menegaskan bahwa aktivitas mendistribusikan video tersebut merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 (2). Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam mengonsumsi informasi di ruang siber.

“Komdigi mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga ruang digital yang sehat, produktif dan aman. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab,” ungkap Meutya, Menkomdigi.

Video tersebut awalnya diunggah melalui kanal Youtube resmi Amien Rais Official pada 30 April 2026 sebelum menjadi sorotan luas. Saat ini, akses langsung terhadap konten tersebut telah dibatasi di jaringan internet Indonesia, sehingga memerlukan sambungan jaringan khusus untuk dapat membukanya.