Komisi III DPRD Palangka Raya Dorong Redistribusi Guru ASN Atasi Kekurangan Guru Negeri

Sedang Trending 5 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan redistribusi tenaga pendidik dengan menarik guru ASN yang masih mengajar di sekolah swasta guna membantu mengatasi kekurangan guru di sekolah negeri.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan setelah pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dan menemukan masih banyak sekolah negeri yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.

“Berdasarkan hasil rekomendasi yang kami simpulkan hari ini, salah satunya adalah menarik guru-guru yang ada di sekolah swasta. Namun tetap mempertimbangkan aspek positif dan negatif, tidak serta-merta langsung kami tarik,” kata Dede usai mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penataan Formasi Guru untuk Pemenuhan Kebutuhan Guru pada Sekolah Negeri di Palangka Raya di Aula Hapakat Jaya Disdik Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut nantinya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan yang akan berkoordinasi dengan yayasan maupun sekolah swasta agar proses perpindahan guru tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

“Misalkan mereka meminta waktu satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan untuk mengadakan pengganti terlebih dahulu, baru bisa ditarik. Teknisnya nanti ada di Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Dede menegaskan DPRD memiliki fungsi mendorong dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, sedangkan pelaksanaan kebijakan berada di tangan pemerintah kota melalui organisasi perangkat daerah terkait.

“Setidaknya kami sudah mencarikan solusi dan mendorong pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan untuk mengisi kekurangan-kekurangan guru yang ada di sekolah negeri,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan redistribusi tenaga pendidik dengan menarik guru ASN yang masih mengajar di sekolah swasta guna membantu mengatasi kekurangan guru di sekolah negeri.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan setelah pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dan menemukan masih banyak sekolah negeri yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.

“Berdasarkan hasil rekomendasi yang kami simpulkan hari ini, salah satunya adalah menarik guru-guru yang ada di sekolah swasta. Namun tetap mempertimbangkan aspek positif dan negatif, tidak serta-merta langsung kami tarik,” kata Dede usai mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penataan Formasi Guru untuk Pemenuhan Kebutuhan Guru pada Sekolah Negeri di Palangka Raya di Aula Hapakat Jaya Disdik Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno, Rabu (17/6/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut nantinya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan yang akan berkoordinasi dengan yayasan maupun sekolah swasta agar proses perpindahan guru tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

“Misalkan mereka meminta waktu satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan untuk mengadakan pengganti terlebih dahulu, baru bisa ditarik. Teknisnya nanti ada di Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Dede menegaskan DPRD memiliki fungsi mendorong dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, sedangkan pelaksanaan kebijakan berada di tangan pemerintah kota melalui organisasi perangkat daerah terkait.

“Setidaknya kami sudah mencarikan solusi dan mendorong pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan untuk mengisi kekurangan-kekurangan guru yang ada di sekolah negeri,” tutupnya. (adr)