JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia diharapkan mulai merencanakan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) untuk mengurangi beban listrik negara.
Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, dalam jangka menengah, Indonesia perlu mendorong pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
"Yang bisa dibangun secara cepat yaitu PLTS Atap sebenarnya, PLTS Atap bisa dilakukan pembangunannya oleh konsumen-konsumen listrik," kata dia ketika ditemui di kantor Kompas.com, Senin (15/6/2026).
Ia menambahkan, solusi ini memiliki hambatan adanya pembatasan kuota yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 terkait PLTS Atap.
Untuk itu, Fabby berharap adanya relaksasi dari peraturan pemerintah tersebut untuk mendorong minat konsumen membangun PLTS Atap.
"Dan didorong juga untuk pelanggan listrik misalnya untuk skala industri dan komersial pasang PLTS Atap dengan baterai misalnya, itu sangat membantu sekali untuk mengurangi tekanan pada PLN," terang dia.
Kendati demikian, Fabby menuturkan, solusi ini adalah langkah jangka menengah yang dapat dilakukan dalam enam bulan ke depan.
Relaksasi peraturan tersebut juga dinilai selaras dengan program yang berkaitan dengan pembangunan 100 GW PLTS.
Program tersebut telah disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto pada awal Maret 2026.
Lebih lanjut, Fabby mengatakan, masyarakat juga diharapkan dapat lebih menghemat energi.
Dengan melakukan langkah ini, masyarakat juga dapat membantu untuk mengurangi beban listrik yang ditanggung PLN.
"Karena tujuan dari pemadaman (listrik) itu kan adalah load curtailment, jadi mengurangi beban. Kita juga bisa membantu mengurangi beban listrik dengan hemat energi," ucap dia.
Selanjutnya, masyarakat yang memiliki dana dapat melakukan investasi untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Fabby menyampaikan, hal tersebut dapat mengurangi dampak dari pemadaman listrik PLN.
"Dengan baterai, karena itu bisa mengurangi dampak dari pemadaman tadi," tutup dia.
Sebagai informasi, penetapan kuota PLTS atap tertuang dalam Keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Nomor 279.K/TL.03/DJL.2/2024 tentang Kuota Pengembangan Sistem PLTS Atap PT PLN (Persero) Tahun 2024-2028.
Pada diktum II beleid itu, pemerintah menyusun kuota pengembangan PLTS atap berdasarkan clustering dengan mengacu pada kuota PLTS atap.
Meskipun sudah ditetapkan, kuota PLTS atap tersebut masih dapat diubah oleh Dirjen Ketenagalistrikan.
Adapun untuk tahun 2024, kuota sistem PLTS atap ditetapkan sebesar 901 megawatt (MW).
Jumlah kuota terus meningkat setiap tahunnya, di mana tahun 2025 sebesar 1.004 MW, lalu menjadi 1.065 MW di tahun 2026, 1.183 MW di tahun 2027, serta 1.593 MW di tahun 2028.
Kementerian ESDM pun mencatat realisasi kapasitas terinstal PLTS atap hingga Juni 2025 mencapai 538 megawatt peak (MWp) dengan 10.882 pelanggan PLN.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·