ANTARA - Robig Zaenudin, mantan Polisi terpidana kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 kota Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, dipindahkan dari Lapas Kelas I Semarang ke Lapas Kelas IIA Gladakan di Nusakambangan. Pemindahan dilakukan karena terpidana diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·