Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang warga negara Indonesia berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan Red Notice Interpol di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (3/5/2026).
Penangkapan ini berkaitan dengan keterlibatan tersangka dalam jaringan penipuan daring internasional yang berbasis di Kamboja. LCS sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji memberikan penegasan mengenai komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan siber lintas negara saat memberikan keterangan di Jakarta pada Selasa.
"Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas," ucap Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Penyidik mengidentifikasi peran LCS sebagai operator yang menjalankan aksi penipuan melalui platform bernama abbishopee. Hingga saat ini, tercatat sedikitnya terdapat 23 laporan polisi dari berbagai wilayah di Indonesia yang terkait dengan aktivitas ilegal kelompok tersebut.
Guna efektivitas penyidikan dan pemberkasan perkara, seluruh laporan polisi tersebut kini ditangani secara terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Sebelum penangkapan LCS, kepolisian telah lebih dulu membekuk tiga tersangka lain yang kini sudah mendapatkan putusan hukum dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Himawan menambahkan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam sindikat ini.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban," ujar Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Tersangka LCS saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di markas Bareskrim Polri untuk mengungkap cakupan jaringan yang lebih luas.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·