Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut langkah aparat keamanan mensterilkan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dari demo mahasiswa pada pekan lalu tidak membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
"Tidak ada (pembatasan hak), itu namanya pengaturan. 'Eh, kamu tidak usah demo di Bundaran HI, tapi kamu demo di Lapangan Banteng.' Sesuai aturan boleh. Pengaturan," kata Pigai menjawab ANTARA saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Menurut Pigai, pemerintah bisa mengatur jalannya aksi unjuk rasa. "Kalau jalan raya protokol utama tidak boleh, kemudian disediakan akses untuk melakukan penyampaian pendapat di tempat lain. Bisa. Namanya juga pengaturan," tuturnya.
Ia pun mengatakan pengaturan yang demikian selaras dengan prinsip Siracusa, yakni pedoman internasional tentang pembatasan atau derogasi pelaksanaan HAM yang tertuang dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Diketahui, massa aksi unjuk rasa dari sejumlah universitas di Jakarta tertahan masuk ke kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, lantaran diblokade di Jalan M.H. Thamrin oleh aparat yang bertugas.
ANTARA melaporkan di lokasi pada Jumat (12/6), ratusan mahasiswa yang mengenakan almamater sejumlah perguruan tinggi itu berjalan kaki (long march) dari kawasan Semanggi mengarah ke Bundaran HI.
Mereka tiba di Jalan M.H. Thamrin sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa sejumlah atribut demo. Namun, massa tidak dapat masuk ke kawasan Bundaran HI karena petugas berbaris membentuk blokade sebagian jalan M.H. Thamrin.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkapkan keputusan untuk mensterilkan kawasan Bundaran HI dari aktivitas unjuk rasa didasari oleh kajian teknik serta analisis dampak sosial yang mendalam di lapangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resminya menyatakan poros Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin merupakan episentrum atau roda penggerak utama sirkulasi kendaraan di ibu kota.
"”Konsentrasi massa di titik tersebut berisiko tinggi memicu kelumpuhan total lalu lintas yang berdampak domino hingga ke jalur-jalur arteri di sekitarnya,” kata Budi.
Selain sebagai jalur utama kendaraan, kepolisian mencatat kawasan Bundaran HI kini telah berkembang menjadi hub atau pusat transportasi massal yang sangat strategis.
Selain itu, kawasan Bundaran HI juga merupakan zona objek vital ekonomi nasional serta pusat perhotelan internasional. Polisi menilai stabilitas keamanan dan kenyamanan di area tersebut harus dijaga bersama demi menjaga citra serta perputaran ekonomi di jantung kota.
Baca juga: Ini alasan Polda Metro Jaya sterilisasi Bundaran HI dari unjuk rasa
Baca juga: Diblokade aparat, massa aksi tertahan masuk ke kawasan Bundaran HI
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·