Penyekapan Perempuan di Bandung Pelanggaran Serius terhadap HAM

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindak kekerasan serius yang harus diusut tuntas sekaligus menjadi momentum memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan.

Terkait itu, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

"Kami turut prihatin atas tragedi yang menimpa saudari YTR. Kekerasan yang dialami korban merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan begitu saja," ujar Sari dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.

Selain penegakan hukum, Sari menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban. Menurutnya, kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah harus memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan.

"Korban harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulihan berjalan dengan maksimal," jelas Sari.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini berharap kasus tersebut menjadi perhatian bersama sekaligus momentum memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

"Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang komprehensif bagi korban merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat," tutupnya.rmol news logo article