Pemerintah Menaikkan Harga Daging Sapi di Produsen

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

MENTERI Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan kenaikan harga eceran tertinggi untuk sapi timbang hidup dan daging kerbau. “Walaupun jauh, perangnya itu geopolitik, tapi memang mempengaruhi transportasi. Oleh karena itu juga beberapa pangan impor itu melakukan penyesuaian,” kata Zulkifli di kantor Kementerian Koordinator Pangan, Rabu, 22 April 2026.

Untuk harga acuan pembelian sapi timbang hidup kini menjadi Rp 59.000 per kilogram atau naik Rp 1.000 dari sebelumnya di kisaran Rp 58.000 per kilogram. Meski terjadi kenaikan di tingkat produsen, Zulkifli menyatakan tidak ada perubahan harga pembelian tingkat konsumen di pasaran. Ia memastikan harga daging sapi di pasar dijual senilai Rp 130.000–140.000 per kilogram.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sementara itu harga eceran daging kerbau kini naik menjadi Rp 90.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 80.000 per kilogram. Zulkifli mengatakan kenaikan harga daging kerbau yang signifikan dipengaruhi oleh lonjakan permintaan. “Di sana juga naiknya dari 2,9 menjadi 3,6,” kata politikus PAN tersebut. 

Adapun perubahan harga eceran terjadi sekitar dua tahun sejak Badan Pangan Nasional menetapkan harga acuan pembelian di tingkat produsen atas daging sapi dan daging kerbau pada 25 September 2024. 

Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, pemerintah menetapkan harga acuan pembelian (HAP) tingkat produsen daging sapi timbang hidup di kisaran Rp 56.000–58.000 per kilogram. Sementara harga acuan penjualan daging kerbau di tingkat konsumen senilai Rp 80.000 per kilogram.