Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Royalti Logam Per Juni 2026

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan penyesuaian tarif royalti untuk sejumlah komoditas logam mulai Juni 2026 menyusul pelaksanaan uji publik pada Jumat (8/5/2026). Kebijakan ini menyasar komoditas tembaga, timah, nikel, emas, hingga perak melalui perubahan interval harga mineral acuan.

Dilansir dari Market, rencana kenaikan tarif royalti ini akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan aturan baru tersebut mulai berlaku efektif pada Juni 2026 tanpa sifat berlaku surut bagi para pelaku usaha pertambangan.

Data riset Stockbit Sekuritas menunjukkan komoditas timah mengalami rencana kenaikan paling signifikan, yakni dari rentang 3%–10% menjadi 5%–20%. Sementara itu, konsentrat tembaga diusulkan naik menjadi 9%–13%, emas menjadi 14%–20%, dan perak menjadi kisaran 5%–8%.

Sektor nikel tidak mengalami perubahan rentang tarif yang tetap berada pada angka 14%–19%, namun pemerintah mengubah interval harga mineral acuannya. Selain itu, penyesuaian dilakukan pada klaster komoditas kobalt sebagai produk ikutan dalam nikel matte yang akan dikenakan royalti tambahan.

Tim analis Stockbit Sekuritas memaparkan bahwa kebijakan ini memberikan dampak bervariasi terhadap emiten di Bursa Efek Indonesia. PT Timah Tbk. (TINS) dinilai sebagai pihak yang paling terdampak, sementara emiten nikel dengan bisnis terdiversifikasi seperti PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) menghadapi efek minimal.

"Oleh karena itu, PT Timah Tbk. (TINS) menjadi emiten yang paling terdampak dengan kebijakan royalti baru ini, sedangkan efek ke emiten nikel yang paling minimum, terutama emiten nikel dengan bisnis yang terdiversifikasi seperti PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM)," paparnya dalam publikasi riset.

Kekhawatiran pasar terhadap kebijakan ini memicu pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 2,86% ke level 6.969,39 pada penutupan perdagangan Jumat (8/5/2026). Sektor material dasar mencatat penurunan terdalam mencapai 7,80% akibat sentimen negatif tersebut.

Managing Director Research and Digital Production Samuel Sekuritas Indonesia, Harry Su, menyatakan bahwa tekanan pada pasar modal meningkat drastis setelah agenda uji publik berlangsung. Hal ini berdampak langsung pada pergerakan saham emiten sektor terkait di sesi kedua.

"Indeks sektor basic materials (material dasar) langsung melemah pada sesi kedua perdagangan setelah agenda uji publik tersebut berlangsung," ujar Harry, Jumat (8/5/2026).

Penurunan profitabilitas emiten tambang logam diprediksi akan terjadi dalam jangka menengah akibat beban royalti yang lebih tinggi. Secara khusus, kinerja keuangan TINS diperkirakan mengalami kontraksi yang cukup tajam jika regulasi ini resmi diundangkan.

“Berdasarkan estimasi kami, laba TINS tahun 2026 dapat berkurang sekitar 20% apabila tarif royalti baru diterapkan. Kondisi itu turut menyebabkan harga saham TINS turun 14,88% pada perdagangan hari ini,” ujarnya.

Selain isu royalti, pasar saat ini juga tengah mencermati wacana pemberlakuan bea ekspor dan pajak keuntungan tidak terduga (windfall tax) untuk sektor nikel dan batu bara. Sentimen investor juga tertekan oleh penurunan cadangan devisa Indonesia sebesar US$2 miliar dan potensi arus modal asing keluar terkait penyesuaian indeks MSCI.