Pegawai KemenHAM peroleh SK, bisa praktik sebagai mediator nonhakim

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pegawai di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai mediator nonhakim dari pengadilan negeri setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi mediator.

Dengan pelatihan dan sertifikasi itu, pegawai Kementerian HAM memiliki kewenangan untuk bisa praktik sebagai mediator dalam proses penyelesaian sengketa di pengadilan.

"Kami boleh berbangga karena hasil pelatihan mediator yang kami lakukan untuk pegawai di KemenHAM kini sudah mendapat pengakuan resmi dari pengadilan dan sudah bisa berpraktik sebagai mediator nonhakim," kata Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Hak Asasi Manusia Kementerian HAM Aditya Sarsito Sukarsono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Aditya mengatakan pencapaian tersebut menunjukkan hasil nyata dari program pengembangan kompetensi yang selama ini dijalankan lembaganya.

Menurut dia, pencapaian tersebut membuktikan bahwa pendidikan dan pelatihan yang diberikan tidak hanya menghasilkan sertifikat kompetensi, tetapi juga membuka peluang bagi pegawai untuk berkontribusi langsung dalam penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi.

Salah satu pegawai yang telah memperoleh SK mediator non-hakim, Anis Ratna Ningsih, yang mendapatkan penetapan sebagai mediator nonhakim pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aditya menilai keberhasilan tersebut mencerminkan meningkatnya kapasitas aparatur Kementerian HAM dalam bidang penyelesaian konflik dan sengketa secara damai, efektif, dan berkeadilan.

Ia mengatakan kompetensi mediasi memiliki keterkaitan erat dengan upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia karena mengedepankan dialog serta penyelesaian masalah secara konstruktif.

Selain menjadi capaian individu, kata dia, keberhasilan pegawai memperoleh SK mediator nonhakim juga menunjukkan efektivitas program pengembangan kompetensi yang dilaksanakan Pusbang SDM HAM.

"Kami terus berkomitmen untuk mengembangkan SDM HAM di Indonesia di semua lini dan bidang kehidupan agar apa yang menjadi tujuan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan berlandaskan hak asasi manusia benar-benar bisa terwujud," ujarnya.

Baca juga: Kementerian HAM dorong forum lembaga HAM nasional lewat revisi UU HAM

Baca juga: KemenHAM fokus perkuat sistem pencegahan pelanggaran HAM

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.