Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mematangkan berbagai persiapan untuk mengimplementasikan program penjaminan polis (PPP) yang diamanatkan berjalan selambat-lambatnya mulai tahun 2028, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Persiapan tersebut mencakup penyusunan peta jalan (roadmap) untuk periode 2023-2027 serta pembenahan kelembagaan.
Kesiapan institusi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa (19/5/2026).
"Kalau ditanya apakah sudah siap, LPS sudah siap," kata Anggito dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/5/2026).
Langkah nyata yang telah ditempuh institusi penjamin tersebut meliputi pembentukan organisasi berupa Anggota Dewan Komisioner (ADK) bidang program penjaminan polis, pelibatan konsultan, pembuatan simulasi program, hingga penyusunan rancangan regulasi.
"Sekarang kami sudah punya ADK, sudah punya organisasi, sudah punya konsultan, sudah membuat roadmap, sedang menyusun draft regulasi dan kami sudah melakukan simulasi," ungkap Anggito.
Namun, pelaksanaan program penjaminan polis ini masih bergantung pada kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di DPR RI.
"Selama ini kami sudah menyiapkan, tetapi di UU P2SK nanti bunyinya seperti apa? Sekarang ini bunyinya selambat-lambatnya 2028, tentu nanti apapun keputusannya, kami akan ikut. Apapun hasilnya di UU P2SK, kita akan mulai nolnya darimana," ucap Anggito.
Terdapat perbedaan mendasar antara skema penjaminan bank dan asuransi, di mana kriteria kepesertaan perusahaan asuransi akan disaring secara ketat berdasarkan tingkat kesehatan keuangan atau Risk Based Capital (RBC).
"Bedanya di dalam asuransi, tidak semua perusahaan itu peserta penjaminan karena kita akan membuat cut off yang memenuhi kriteria RPC atau kesehatan. Jadi tidak seperti bank yang semua ikut. Ini lah memang harga krusialnya di situ yang menetapkan siapa yang menjadi peserta dan bukan peserta," jelas Anggito.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·