ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta serta mengingatkan seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara agar tidak melakukan tindakan korupsi di bidang pertanahan dan aset Barang Milik Daerah (BMD) melalui transformasi pelayanan publik guna penguatan ekonomi daerah. Hal ini ditekankan dalam rakor pencegahan korupsi pelayanan publik yang diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-sultra di Kota Kendari, Kamis (7/5). (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·