Kementerian PKP: Pengusulan program BSPS dibuka seluas-luasnya

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan pengusulan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS bagi masyarakat saat ini dibuka seluas-luasnya.

"Memang kalau kita lihat mekanismenya, itu dimulai dari pengusulan. Pengusulan ini dibuka selebar-lebarnya sekarang," ujar Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Fitrah menjelaskan kalau dulu hanya anggota DPR, kepala daerah baik provinsi dan kabupaten/kota yang bisa mengusulkan BSPS. Kalau sekarang dibuka seluas-luasnya mulai dari anggota DPR, kepala daerah, tokoh masyarakat, sampai ketua ormas dan lembaga swadaya masyarakat juga dibuka.

"Makanya sekarang kita buka semua saluran untuk semua masyarakat bisa mengusulkan tanpa ada batasan-batasan," katanya.

Saat ini, kata Fitrah, Kementerian PKP sedang memikirkan bagaimana nanti mekanisme terkait apakah masyarakat bisa langsung mengusulkan BSPS.

"Memang kita sedang berusaha, bisa tidak masyarakat yang langsung mengusulkan dirinya sendiri? Kita sedang memikirkan bagaimana nanti mekanismenya. Karena kalau kita tidak siapkan mekanismenya dengan baik, ada 26,9 juta backlog rumah tidak layak huni," ujarnya.

Baca juga: PKP: Realisasi anggaran BSPS per 10 Juni capai 13,51 persen

Baca juga: Mendagri-Menteri PKP tinjau program bantuan bedah rumah di Bantul

Dia mengatakan hal tersebut dimulai dari pengusulan yang saat ini sudah dibuka seluas-luasnya. Pengusulan BSPS saat ini sudah menggunakan sistem. Kalau dulu banyak kepala daerah yang membawa proposal usulan BSPS secara manual atau fisik. Saat ini Kementerian PKP sudah tidak menerima usulan BSPS dengan cara seperti itu.

"Mereka yang mengusulkan harus masuk ke dalam sistem, Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) namanya," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi awal dimana secara sistem dibantu oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), dengan melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena banyak NIK yang ganda ternyata.

"Banyak juga usulan yang nakal seperti ada yang sudah pernah dapat BSPS kemudian diusulkan lagi," kata Fitrah.

Setelah lolos verifikasi awal maka proses selanjutnya adalah instruksi verifikasi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman. "Karena yang melaksanakannya adalah di Balai. Jadi anggaran BSPS itu semuanya disebar ke Balai," tambahnya.

Kementerian PKP memiliki 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan ada 38 satuan kerja.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait mengingatkan seluruh jajarannya, pemerintah daerah, serta mitra kerja untuk menjaga transparansi dan memastikan tidak ada praktik penyelewengan anggaran (korupsi) dalam realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum yang tegas jika menemukan adanya oknum yang berani memotong atau menyalahgunakan hak masyarakat miskin tersebut.

Maruarar menjelaskan, program renovasi rumah atau bedah rumah ini merupakan salah satu program unggulan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto demi memastikan hak hunian layak bagi masyarakat terpenuhi secara cepat dan masif.

Baca juga: Program BSPS di Lombok Timur mencapai 1.412 unit

Baca juga: Kabupaten Magetan terima alokasi 691 unit BSPS untuk tahun 2026

Baca juga: Menteri PKP ingatkan jajaran tak korupsi anggaran BSPS

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.