Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan persetujuan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) sebesar Rp953,1 miliar oleh Komisi XIII DPR RI akan difokuskan untuk memperkuat P5HAM di Indonesia.
P5HAM yang dimaksud itu, yakni penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Menurut Pigai dalam keterangannya, alokasi anggaran tahun 2027 tersebut akan digunakan untuk memperkuat fungsi-fungsi utama kementerian agar pelayanan HAM semakin dirasakan masyarakat.
"Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk pelaksanaan tugas utama KemenHAM RI, mulai dari perumusan kebijakan, penguatan kesadaran HAM, pelayanan pengaduan, penilaian kepatuhan, hingga pengembangan sistem satu data HAM," kata Pigai usai rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2027 bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan anggaran itu juga akan digunakan untuk mendukung pemenuhan dukungan manajemen serta pelaksanaan program pemajuan dan penegakan HAM. Menurut dia, peningkatan kesadaran HAM penting dilakukan karena nilai-nilai HAM berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pigai menyampaikan berbagai pandangan dan rekomendasi yang disampaikan pimpinan serta anggota Komisi XIII DPR RI akan menjadi masukan dalam pelaksanaan tugas kementerian ke depan.
Sementara, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan besarnya ekspektasi publik terhadap kehadiran KemenHAM harus direspons melalui penguatan program sekaligus tata kelola organisasi yang berjalan beriringan.
"Saya mengapresiasi atas pertemuan ini yang sangat positif dan konstruktif. Rapat ini membahas adanya ekspektasi publik yang luar biasa sehingga KemenHAM RI harus hadir di tengah masyarakat. Oleh karenanya, kami akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," ujar Mugiyanto.
Menurut dia, dukungan manajemen tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan program substantif karena keduanya menjadi prasyarat agar KemenHAM mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam isu-isu HAM.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI menyetujui usulan anggaran KemenHAM sebesar Rp953,1 miliar. Sejumlah anggota dewan memberikan catatan agar anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperkuat fungsi substantif HAM dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengharapkan dukungan anggaran tersebut dapat meningkatkan kehadiran KemenHAM dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan HAM.
"Kami berharap dengan anggaran yang ada, KemenHAM RI bisa bekerja dengan baik, dan yang paling penting adalah bisa hadir langsung membantu urusan HAM di tengah-tengah rakyat," kata Sugiat.
Persetujuan tersebut akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebelum ditetapkan secara final dalam mekanisme APBN 2027.
Baca juga: Komisi XIII setujui pagu anggaran Kemenham 2027 Rp953,1 miliar
Baca juga: Menteri HAM tegaskan MBG bagian pemenuhan hak dasar warga
Baca juga: Pigai hormati vonis pengadilan terhadap penyiram Andrie Yunus
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·