Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Adapun putusan MK tertuang melalui Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

“Kami kembali mengingatkan di dalam tambahan anggaran yang diajukan Pak Menteri belum menampakkan klausa berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, juga tidak ada roadmap untuk bisa melaksanakan apa yang menjadi putusan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati dalam keterangan resmi pada Sabtu 20 Juni 2026.

Menurutnya, Kemendikdasmen tetap harus memasukkan keberlanjutan realisasi putusan MK, walaupun, saat ini ada keterbatasan alokasi anggaran setelah efisiensi.

“Kalau karena keterbatasan anggaran, maka tetap harus ada progres di tahun 2027 apa, tahun 2028 bagaimana dan selanjutnya, itu kan amanah yang diberikan kepada kita semua,” kata Esti.rmol news logo article