Keluarga YTR (29), perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung, menegaskan korban tidak pernah menikah dengan pria berinisial T (30) yang kini dilaporkan ke polisi.
Pernyataan tersebut disampaikan adik korban, Syahrul Ulum (26), saat ditemui di kediamannya di Kompleks Permata Hijau, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (17/6).
Menurut Syahrul, selama ini hubungan antara korban dan terduga pelaku hanya sebatas berpacaran.
"Belum," kata Syahrul saat ditanya apakah korban dan pelaku sudah menikah.
Ketika kembali ditanya apakah hubungan keduanya hanya sebatas pacaran, Syahrul membenarkannya.
"Iya," ujarnya.
Syahrul mengaku pernah bertemu dengan T saat diperkenalkan oleh kakaknya kepada keluarga. Namun saat itu, korban hanya mengenalkan T sebagai teman.
"Pernah ketemu sama saya sama mamah di sini (rumah) cuma dikenalin aja sama Teteh. Ngenalinnya mah cuma teman," kata Syahrul.
Keterangan keluarga ini berbeda dengan pengakuan terduga pelaku kepada sejumlah pihak selama tinggal bersama korban di sebuah rumah kos di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, penjaga kos bernama Resa mengungkapkan pria tersebut mengaku sebagai suami korban saat pertama kali menyewa kamar pada Maret 2026.
Menurut Resa, ia sempat meminta bukti pernikahan karena aturan kos tidak memperbolehkan pasangan yang belum menikah tinggal dalam satu kamar.
Namun hingga beberapa bulan kemudian, dokumen yang dijanjikan tidak pernah ditunjukkan.
"Kata dia nanti kalau pulang ke Nagreg akan ngasih surat nikah. Tapi sampai akhirnya keluar dari kos, surat nikah itu tidak pernah ada," ujar Resa saat ditemui, Senin (15/6).
Keluarga mengaku tidak mengetahui secara rinci perkembangan hubungan keduanya setelah korban mulai sulit dihubungi dan akhirnya menghilang dari lingkungan keluarga selama sekitar tiga tahun.
Selama masa itu, keluarga sempat berupaya mencari korban ke tempat kerja dan tempat tinggalnya, namun tidak berhasil menemukan keberadaannya. Bahkan keluarga menyebarkan informasi pencarian melalui media sosial dengan harapan korban dapat ditemukan.
Kasus tersebut terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi luka berat dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keluarga kemudian melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami korban ke Polda Jawa Barat.
Saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk menelusuri hubungan antara korban dan terduga pelaku serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·