Kalangan Industri Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Sejumlah Daerah

Sedang Trending 2 jam yang lalu

JAKARTA, KOMPAS.com- Kalangan industri dan dunia usaha menyoroti pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Pasokan listrik yang tidak stabil dinilai mengganggu aktivitas ekonomi, menambah biaya operasional, serta meningkatkan risiko kerugian bagi pelaku usaha.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa mengatakan, laporan gangguan listrik tidak hanya datang dari wilayah di Pulau Jawa.

Kadin juga menerima laporan serupa dari sejumlah daerah di luar Jawa dengan tingkat gangguan yang berbeda.

"Kadin menerima berbagai laporan dan masukan dari pelaku usaha di sejumlah daerah. Meskipun tingkat gangguan berbeda-beda di setiap wilayah, dunia usaha memandang persoalan ini cukup serius karena listrik merupakan infrastruktur dasar yang menopang hampir seluruh aktivitas ekonomi," ungkap Erwin saat dihubungi, Minggu (21/6/2026).

Menurut Erwin, keluhan paling banyak datang dari sektor manufaktur, industri pengolahan, makanan dan minuman, tekstil, logistik rantai dingin atau cold chain, pusat data, rumah sakit swasta, pusat perbelanjaan, hotel, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sektor-sektor tersebut sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

"Bagi industri yang beroperasi secara kontinu, pemadaman tidak hanya menghentikan produksi sementara, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara keseluruhan, meningkatkan risiko kerusakan bahan baku, produk setengah jadi, maupun peralatan produksi," terang Erwin.

Kadin saat ini masih mengumpulkan data dari berbagai daerah untuk menghitung potensi kerugian secara nasional.

Karena itu, belum ada angka kerugian yang telah terverifikasi.

Namun, Erwin menilai pelaku usaha sudah menghadapi tambahan beban akibat gangguan pasokan listrik tersebut.

Industri dan UMKM terdampak

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan, pemadaman listrik bergilir menjadi perhatian serius dunia usaha.

Menurut dia, dampak gangguan listrik tidak berhenti pada terhentinya produksi sementara.

Pelaku usaha juga harus menanggung biaya tambahan untuk menyalakan kembali mesin, mengoperasikan genset, membeli bahan bakar tambahan, hingga menanggung risiko kerusakan bahan baku dan barang dalam proses.

Keterlambatan pemenuhan kontrak kepada pembeli juga menjadi risiko yang harus dihadapi perusahaan.

"Pelaku UMKM juga berpotensi terdampak karena tidak semua pelaku usaha kecil memiliki kapasitas untuk menyediakan sumber listrik cadangan. Jadi dampaknya tidak hanya dirasakan oleh industri besar, tetapi juga oleh pelaku UMKM," kata Shinta.

Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar menambahkan, listrik merupakan prasyarat utama bagi kegiatan ekonomi.

Karena itu, mitigasi, transparansi informasi, dan percepatan pemulihan gangguan menjadi hal yang sangat penting.

Menurut dia, keandalan pasokan listrik tidak hanya memengaruhi operasional perusahaan sehari-hari.

Kondisi tersebut juga memengaruhi persepsi investor terhadap kepastian berusaha di Indonesia.

Risiko itu terutama dirasakan sektor manufaktur, kawasan industri, dan industri berteknologi tinggi yang membutuhkan pasokan listrik stabil.

Sanny menilai pelanggan industri membutuhkan pemberitahuan dini, kanal komunikasi yang jelas, dan respons cepat ketika terjadi gangguan.

Langkah tersebut diperlukan agar perusahaan dapat menyesuaikan jadwal produksi, mengamankan bahan baku, mengatur tenaga kerja, dan mengurangi kerugian operasional.

"Penyampaian ke publik yang transparan, jelas dan sinkron dari pihak-pihak terkait, khususnya PLN dan Kementerian ESDM atas penyebab permasalahan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha," tegas Sanny.

HKI minta kemudahan bangun pembangkit sendiri

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana juga menyoroti gangguan listrik yang terjadi.

Menurut dia, pemadaman listrik selama beberapa menit sekalipun dapat menimbulkan dampak ekonomi yang jauh lebih besar.

Dalam industri modern, proses produksi berjalan secara terintegrasi dan berkesinambungan.

Ketika listrik padam, bukan hanya mesin yang berhenti beroperasi.

Gangguan tersebut dapat menyebabkan kerusakan bahan baku, kegagalan produksi, keterlambatan pengiriman, gangguan rantai pasok, hingga munculnya biaya tambahan untuk mengoperasikan sistem cadangan.

Pada sektor seperti petrokimia, baja, semikonduktor, pusat data, farmasi, dan industri proses berkelanjutan, dampaknya dinilai jauh lebih besar.

Proses pemulihan operasional pada industri tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Di tengah ambisi Indonesia menjadi negara industri maju, pusat hilirisasi, basis manufaktur regional, serta tujuan investasi global, keandalan listrik tidak lagi sekadar urusan pelayanan publik, melainkan telah menjadi fondasi utama daya saing ekonomi nasional," ujar Ma'ruf.

Menurut dia, gangguan listrik yang terjadi perlu menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat sistem kelistrikan nasional.

HKI juga mendorong pemerintah memberi kemudahan bagi kawasan industri yang ingin memiliki Wilayah Usaha Ketenagalistrikan sendiri serta membangun pembangkit listrik sesuai kebutuhan kawasan.

“Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi kawasan industri yang ingin memiliki Wilayah Usaha Ketenagalistrikan sendiri. Industri membutuhkan kepastian. Ketika investasi sudah masuk, pabrik sudah berdiri, dan ribuan tenaga kerja bergantung pada aktivitas produksi, maka pasokan energi harus memiliki tingkat kepastian yang setara,” tegas Ma'ruf.

Enam usulan dari Kadin

Kadin juga menyampaikan enam catatan untuk mencegah pemadaman listrik bergilir terulang.

Pertama, memperkuat manajemen pasokan energi primer, termasuk menjamin ketersediaan batu bara bagi pembangkit listrik.

Kedua, mempercepat modernisasi jaringan transmisi dan distribusi guna meningkatkan keandalan sistem.

Ketiga, meningkatkan transparansi informasi kepada pelanggan industri terkait potensi gangguan pasokan listrik.

Keempat, memperkuat cadangan daya atau reserve margin serta melakukan diversifikasi sumber energi.

Kelima, meningkatkan koordinasi antara PLN, pemerintah, produsen energi, dan pelaku industri dalam mengantisipasi risiko gangguan.

Keenam, menyusun peta jalan ketahanan energi nasional untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi.

"Pada prinsipnya, dunia usaha memahami gangguan teknis dapat terjadi. Namun yang menjadi perhatian bagaimana frekuensi kejadian dapat diminimalkan dan bagaimana sistem memiliki kemampuan pemulihan yang cepat," tandas Erwin.