Guru BK SMKN 2 Garut Gunting Rambut Siswi Hingga Histeris

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Sejumlah siswi SMKN 2 Garut dilaporkan mengalami trauma dan menangis histeris setelah rambut mereka digunting secara paksa oleh seorang guru Bimbingan Konseling (BK). Peristiwa yang terekam dalam video viral ini terjadi di lingkungan sekolah pada Kamis, 30 April 2026, karena dugaan rambut siswi berwarna pirang.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, aksi pendisiplinan tersebut memicu protes dari pihak wali murid melalui kuasa hukum mereka. Kuasa hukum para siswi, Asep Muhidin, mengungkapkan bahwa laporan awal diterima setelah para siswi mengadu kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam Nusantara (Stainus) Garut.

Asep menjelaskan kronologi bermula saat para siswi baru saja menyelesaikan pelajaran olahraga dan kembali menuju ruang kelas. Tiba-tiba guru BK tersebut datang membawa gunting untuk melakukan razia rambut secara mendadak kepada para siswi tersebut.

"Alasannya, ada laporan masyarakat soal rambut. Tapi, kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua? Itu lebih etis," ucap Asep Muhidin, Kuasa Hukum Siswi.

Pihak kuasa hukum menilai tindakan guru tersebut tidak proporsional dan cenderung berlebihan. Hal ini didasari fakta bahwa seluruh siswi yang menjadi sasaran razia sebenarnya mengenakan hijab untuk menutupi rambut mereka saat berada di sekolah.

"Akumulasi dari laporan wali kelas dan masyarakat, bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas," ucap Nur Al Purqon, Kepala SMKN 2 Garut.

Pihak sekolah mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut diambil sebagai bentuk respons atas aduan yang menumpuk. Kepala Sekolah menegaskan bahwa langkah guru BK tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan mengenai siswa yang mewarnai rambut secara tidak beraturan.