Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mendata sebanyak 7.911 pendatang baru telah memasuki wilayah ibu kota hingga Minggu, 19 April 2026. Pendataan yang dimulai sejak 25 Maret ini dilakukan secara humanis guna menyusun kebijakan pembangunan sosial ekonomi berbasis data pascamudik Lebaran 2026.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat dinamis. Proses pemutakhiran data akan terus dilakukan melalui layanan jemput bola di pemukiman warga dan seluruh loket pelayanan hingga akhir April 2026.
"Data tersebut bersifat dinamis dan akan terus diperbarui seiring berlangsungnya proses pendataan hingga akhir April 2026," kata Denny Wahyu Haryanto, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Pihak Dukcapil mencatat bahwa mayoritas masyarakat yang datang ke Jakarta berada pada kategori usia produktif. Fenomena ini menunjukkan peran sentral Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional yang memikat minat pencari kerja dari berbagai daerah.
"Berdasarkan data yang masuk, lebih dari 57 persen pendatang baru berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun,” jelas Denny.
Dalam menangani arus urbanisasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan menyelenggarakan operasi yustisi. Pendekatan yang diambil adalah koordinasi lintas sektor dari tingkat Wali Kota hingga pengurus RT/RW untuk memastikan ketertiban administrasi penduduk.
"Disertai dengan sosialisasi kepada warga dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru di pemukiman warga dan seluruh loket pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta," tambah Denny.
Warga yang berencana menetap sementara diimbau untuk segera melaporkan keberadaan mereka. Fasilitas pendaftaran kini tersedia baik secara luring di tingkat kecamatan maupun daring melalui platform digital untuk memudahkan masyarakat.
"Bagi penduduk yang hanya menetap sementara di Jakarta diimbau untuk mendaftar sebagai penduduk nonpermanen di loket pelayanan Dukcapil tingkat kecamatan atau Suku Dinas Dukcapil sesuai domisili. Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, pendaftaran penduduk nonpermanen juga dapat dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital,” pungkas Denny.
Seluruh proses pengurusan administrasi kependudukan dijamin gratis oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain layanan pada hari kerja, terdapat inovasi program "SaPa" (Sabtu Pelayanan Adminduk) dan agenda sosialisasi serentak di lima wilayah kota administrasi pada 20 April 2026.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·