DPR Setuju Penambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 224 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

KOMISI XIII DPR menyetujui pengajuan penambahan anggaran yang diminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Persetujuan diteken DPR untuk penambahan anggaran program pemajuan dan penegakan HAM, tidak dengan yang lain.

"Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan HAM kami acc, tapi untuk dukungan manajemen kami tidak acc," kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dalam rapat kerja bersama Kementerian HAM, Rabu, 17 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pagu indikatif Kementerian HAM untuk 2027 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan adalah sebesar Rp 728,1 miliar, dengan rincian Rp 248,9 miliar diperuntukkan untuk program pemajuan dan penegakan HAM dan Rp 480,3 miliar untuk dukungan manajemen.

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan penambahan anggaran untuk program dukungan manajemen ini diusulkan karena tahun ini instansinya telah merekrut sebanyak 500 pegawai baru, sehingga total pegawai bertambah menjadi 1.800 orang.

Masalahnya, anggaran untuk belanja pegawai baru tersebut tidak termasuk dalam pagu indikatif yang ditetapkan. Karenanya, ia mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 492,9 miliar.

Dari total usulan penambahan Rp 492,9 miliar itu, Pigai merincikan, Rp 224,9 miliar akan digunakan untuk program pemajuan dan penegakan HAM, sementara Rp 267,9 miliar diperuntukkan bagi dukungan manajemen.

Dalam persetujuannya, Fraksi PDIP menolak penambahan anggaran bagi Kementerian HAM. Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, usulan ini tak sesuai dengan ketentuan.

Menurut dia, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024, khususnya pada Pasal 4 dan 5 ditegaskan, jika tugas Kementerian HAM adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang HAM melalui program P5 HAM. Tetapi, dalam usulan penambahan anggaran ini, kata dia, Fraksi PDIP melihat komposisi yang diajukan justru tak mencerminkan prioritas inti kementerian HAM untuk menegakkan pelayanan.

"Fraksi PDIP menyatakan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 492,9 miliar belum dapat disetujui," kata Rieke.