BPS Catat Kenaikan Angka Migrasi Penduduk Indonesia ke Luar Negeri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya tren peningkatan jumlah warga negara Indonesia yang berpindah ke luar negeri berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Pengumuman ini disampaikan di Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026) di tengah maraknya fenomena perpindahan penduduk di media sosial.

Data terbaru menunjukkan angka migrasi neto internasional mencapai minus 0,53, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Nilai tersebut mengindikasikan terjadinya pengurangan rata-rata sebanyak 53 orang per 100 ribu penduduk Indonesia setiap tahunnya akibat aktivitas migrasi lintas negara.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memberikan penjelasan rinci mengenai periode pembanding dalam temuan statistik tersebut di hadapan awak media.

"Berdasarkan hasil SUPAS 2025, angka migrasi neto internasional tercatat minus 0,53 yang berarti pads periode LF SP 2020 dan SUPAS 2025 terdapat pengurangan penduduk akibat migrasi internasional rata-rata 53 orang per 100 ribu penduduk setiap tahunnya," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

Penurunan jumlah penduduk ini tercatat lebih signifikan dibandingkan hasil Long Form Sensus Penduduk (LF SP) 2020 yang berada pada angka minus 0,11. Begitu pula jika disandingkan dengan hasil SUPAS 2015 yang hanya mencatat angka migrasi neto sebesar minus 0,50.

Kesenjangan arus migrasi ini dipicu oleh rendahnya angka migrasi masuk yang hanya sebesar 61 orang per 100 ribu penduduk per tahun. Sementara itu, jumlah warga yang memilih keluar negeri mencapai 114 orang per 100 ribu penduduk dalam periode waktu yang sama.

Pemerintah mencatat bahwa selisih negatif tersebut secara otomatis membuktikan volume perpindahan penduduk Indonesia ke mancanegara lebih besar daripada penduduk yang masuk ke dalam negeri. Dengan total populasi 284,67 juta jiwa pada 2025, estimasi warga yang berpindah ke luar negeri mencapai 150.875 orang setiap tahun.

Pimpinan lembaga statistik tersebut juga memberikan batasan rentang waktu pengambilan data yang menjadi dasar laporan tahunan ini.

"SUPAS 2025 mencatat arus migrasi internasional ke dan dari Indonesia selama periode 2022 sampai 2025," jelas Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.