Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan keringanan pembayaran tagihan kartu kredit, denda kartu kredit, dan tarif rendah untuk Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Kebijakan tersebut diperpanjang hingga Desember 2026.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan kebijakan tersebut meliputi keringanan untuk pemilik kartu kredit berupa batas minimum pembayaran dan denda keterlambatan. Selain itu, kebijakan turut meliputi tarif murah SKNBI.
“Perpanjangan kebijakan Kartu Kredit (KK) dan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2026, meliputi kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK 5 persen dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimal 1 persen dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000 dan tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank ke nasabah,” kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada Kamis (18/6).
Ia menjelaskan perpanjangan kebijakan tersebut, merupakan salah satu langkah digitalisasi sistem pembayaran sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. selain itu, kebijakan itu juga ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperluas kegiatan ekonomi digital serta keuangan inklusif..
Lebih lanjut, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih menjelaskan BI melakukannya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan terhadap daya beli yang terjadi. Dengan kebijakan tersebut, BI juga dapat tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kita tahu bahwa dengan adanya tekanan daya beli masyarakat yang ini tentunya berdampak pada pertumbuhan yang kita melihat bahwa kita perlu untuk mendukung pertumbuhan karena kita lihat kebijakan sistem pembayaran ini kan pro-growth ya jadi kita melihat bahwa ini perlu untuk kita lanjutkan,” ujarnya.
Filianingsih juga menjelaskan volume transaksi kartu kredit terus meningkat atau tumbuh 8,6 persen secara YoY mencapai 45,4 juta transaksi. Sedangkan volume transaksinya tumbuh 13,4 persen secara YoY mencapai Rp 42,9 triliun.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·