BEI Respons Enam Kritik MSCI Terkait Pasar Modal Indonesia

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi kritik dari lembaga MSCI terkait kesetaraan hak bagi investor asing karena ketersediaan informasi perusahaan tercatat yang dinilai belum lengkap dalam bahasa Inggris pada Jumat (19/6/2026).

Langkah responsif diambil oleh otoritas bursa untuk mendalami catatan yang diberikan oleh lembaga indeks internasional tersebut. Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan guna membahas detail keberatan investor global seperti dilansir dari Detik Finance.

"Tentu setelah ini kami akan melakukan pertemuan lagi untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern," ujar Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Klarifikasi ini menjadi penting mengingat regulasi internal bursa sebenarnya telah mewajibkan emiten menyampaikan laporan menggunakan dua bahasa. BEI ingin memastikan letak kendala yang dirasakan oleh investor asing dalam mengakses data pasar modal.

"Nah itu informasi yang mana, sedangkan kan sesuai dengan peraturan bursa, seluruh laporan keuangan itu sudah harus disampaikan dalam dua bahasa. Jadi yang dimaksud itu, apakah ada informasi lain, apakah yang disediakan oleh bursa saja, atau yang disediakan juga oleh pihak-pihak lain di lingkungan pasar modal," beber Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pihak bursa juga akan memeriksa keterlibatan institusi pendukung lain yang berada di dalam ekosistem pasar saham domestik. Pemeriksaan akurasi penyebaran informasi ini dilakukan menyeluruh ke semua sektor keanggotaan.

"Apakah emiten, apakah anggota bursa, apakah itu juga yang termasuk, ya tentu itu akan kita klarifikasi," ujar Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen BEI menegaskan bahwa setiap catatan yang masuk akan dijadikan bahan evaluasi yang konstruktif. Evaluasi tersebut sejalan dengan agenda pembenahan menyeluruh industri pasar modal yang sedang berjalan saat ini.

"Catatan yang disampaikan oleh MSCI, tadi sekali lagi kita sampaikan bahwa banyak hal-hal positif yang dipertahankan, ya tetapi ada faktor-faktor yang diperlukan perbaikan, itu yang memang sedang kita lakukan dalam rangkaian reformasi pasar modal ini," terang Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, Indonesia menerima enam poin kritik utama. Selain masalah transparansi bahasa Inggris bagi perusahaan tercatat, MSCI menyoroti terbatasnya transaksi efek menggunakan valuta asing akibat belum efisiennya pasar mata uang offshore serta pembatasan di pasar valas domestik.

Lembaga tersebut juga mencatat larangan fasilitas overdraft bagi investor asing serta keterbatasan fleksibilitas transfer aset saham. Poin kelima dan keenam dalam laporan itu mengkritik batas waktu maksimal 90 hari untuk peminjaman saham atau stock lending serta adanya pembatasan skema perdagangan short selling di tanah air.