Bank Indonesia Naikkan BI&Rate Jadi 5,50 Persen

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6/2026). Langkah strategis tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Mingguan demi memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang terus tertekan akibat gejolak geopolitik global. Kebijakan pengetatan moneter ini dilansir dari Kompas.

Selain menaikkan BI-Rate, bank sentral juga mengerek suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen. Lonjakan ketidakpastian global saat ini dipicu oleh konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah. Bank Indonesia menetapkan kebijakan tersebut untuk memastikan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5 plus minus 1 persen.

Peningkatan suku bunga ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik agar investasi portofolio asing kembali masuk.

Evaluasi Bank Indonesia pasca-RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026 memperlihatkan pergerakan rupiah yang melemah di luar perkiraan semula. Kondisi ini dipicu oleh tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri dan aksi jual oleh investor asing di pasar keuangan domestik.

Guna mengatasi pelemahan tersebut, Bank Indonesia meluncurkan empat langkah kebijakan tambahan. Pertama, struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia dinaikkan untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan agar instrumen investasi domestik tetap kompetitif bagi dana asing. Kedua, Bank Indonesia memberikan diskon biaya lindung nilai sebesar 10 persen bagi investor asing guna menekan beban biaya investasi mereka. Sementara itu, tingkat swap reguler akan tetap berjalan normal sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku saat ini.

Ketiga, fasilitas lelang repurchase agreement dibuka kembali untuk sektor perbankan dengan tenor 3 hingga 12 bulan guna menjaga kecukupan likuiditas. Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan Uang Primer tetap bertahan di atas level 10 persen lewat pengelolaan fasilitas repo ini. Keempat, intensitas intervensi di pasar valuta asing dan rupiah akan diperkuat secara berkala. Bank Indonesia menjadwalkan lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia sebanyak dua kali seminggu serta memperkuat transaksi spot dan Domestic Non Deliverable Forward.

Sinergi kebijakan fiskal dan moneter antara Bank Indonesia dan pemerintah juga semakin dipertegas berdasarkan kesepakatan bersama Menteri Keuangan pada 6 Juni 2026. Fokus koordinasi ini diarahkan pada upaya menarik investasi portofolio asing dan menjaga kekuatan likuiditas perbankan. Daya tarik Surat Berharga Negara serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia akan terus dipelihara melalui penyesuaian imbal hasil yang kompetitif. Selain itu, penempatan kas pemerintah tetap dilakukan di Bank Indonesia agar penyelarasan operasi fiskal dan moneter berjalan optimal.