Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati hasil Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Defisit, dan Pembiayaan untuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027. Kesepakatan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Tim Perumus (Timus) sebelum dimasukkan ke dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden pada 16 Agustus mendatang.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan seluruh hasil kesepakatan Panja bersama pemerintah harus menjadi bagian dari Nota Keuangan yang akan dibacakan Presiden.
“Jika ada kesepakatan dengan panja kali ini dengan pemerintah, maka apa pun kesepakatan itu harus masuk di dalam nota keuangan yang akan dibacakan oleh Bapak Presiden tanggal 16 Agustus yang akan datang,” kata Said dalam rapat Panja Banggar, Rabu (17/6).
Dalam rapat tersebut, Panja menyetujui sejumlah asumsi dasar ekonomi makro 2027 yang sebelumnya diusulkan pemerintah. Asumsi tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi 5,8 persen-6,5 persen, inflasi 1,5 persen-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar AS, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,5 persen-7,3 persen, serta harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 70-USD 95 per barel.
Selain itu, Panja menyepakati peningkatan target lifting minyak bumi menjadi 605 ribu-620 ribu barel per hari dari usulan awal 602 ribu-615 ribu barel per hari. Sementara lifting gas bumi disepakati pada kisaran 951 ribu-990 ribu barel setara minyak per hari, lebih tinggi dibanding usulan awal pemerintah sebesar 934 ribu-977 ribu barel setara minyak per hari.
Pada aspek pembangunan, Panja juga menyetujui sasaran pembangunan yang diusulkan pemerintah, antara lain tingkat pengangguran terbuka 4,3 persen-4,8 persen, tingkat kemiskinan 6 persen-6,5 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,362-0,367, serta proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 40,81 persen.
Said menegaskan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dibarengi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan kehilangan makna jika tidak sejalan dengan target kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama dari seluruh gerak pembangunan nasional,” ujarnya.
Dalam pembahasan, Banggar juga menyoroti penyusutan kelas menengah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Said, tekanan ekonomi dan melambatnya pertumbuhan sektor industri menyebabkan sebagian masyarakat berpindah dari sektor formal ke informal.
“Realisasi pertumbuhan sektor industri lebih rendah dibanding dengan pertumbuhan PDB. Ditambah dengan tekanan ekonomi membuat kelas menengah Indonesia menyusut dari 2014 sampai 2024 sebanyak 10,3 juta. Bahkan terakhir sampai menyusut 11,1 juta di 2025,” kata Said.
Di sisi fiskal, Panja menyepakati target pendapatan negara 2027 pada kisaran 12,01 persen-12,4 persen terhadap PDB. Sementara arah kebijakan defisit APBN disetujui berada pada rentang 1,8 persen-2,4 persen dari PDB, lebih rendah dibanding target defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen.
Menurut Said, kebijakan defisit yang lebih rendah mencerminkan disiplin fiskal sekaligus memberi sinyal positif bagi pelaku usaha dan investor.
“Panja berpandangan usulan kebijakan defisit ini mencerminkan arah kebijakan fiskal yang ketat dan disiplin. Pilihan kebijakan ini dapat meyakinkan pelaku usaha, terutama para investor, para pemegang surat berharga negara kita,” ujarnya.
Said menyatakan, hasil Panja yang telah disepakati bersama pemerintah akan segera dibawa ke Timus (Tim Perumusan) sebelum menjadi bagian dari Nota Keuangan RAPBN 2027.
“Karena ini penting untuk dibawa ke Timus. Jangan sampai ada angka yang keliru,” kata Said sebelum meminta persetujuan seluruh anggota dan pemerintah untuk mengakhiri rapat Panja Asumsi KEM PPKF 2027.
6 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·