- English
- Terkini
- Terpopuler
- Top News
- Pilihan Editor
- Ramadhan
- Otomotif
- Antara Foto
- Redaksi
- ANTARA
- Video
- Antrean haji Jadi 26 Tahun, Presiden Prabowo minta dipercepat
- Rabu, 17 Juni 2026 23:52 WIB
ANTARA - Kementerian Haji dan Umrah berhasil memangkas masa tunggu keberangkatan haji menjadi maksimal 26 tahun pada 2026. Namun Presiden Prabowo Subianto meminta waktu tunggu tersebut dipercepat lagi menjadi di bawah 26 tahun dan meminta kementerian terkait menyiapkan skema untuk mewujudkannya. (Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Presiden minta antrean haji dipangkas lagi
- 1 jam lalu
Antrean paling sabar di dunia
- 12 Mei 2026
Kemarin, lahan Kampung Haji di Makkah hingga kebakaran pasar Kanjengan
- 1 Mei 2026
Komisi VIII DPR nilai "war ticket" tak selesaikan masalah antrean haji
- 14 April 2026
Anggota DPR ingatkan pemberangkatan haji harus berlandaskan keadilan
- 10 April 2026
Anggota DPR soal "war" tiket haji: Terapkan data akurat atasi antrean
- 10 April 2026
Populer, skema haji tanpa antrean - gampa Malut meluruh 2-3 pekan
- 10 April 2026
Pemerintah kaji skema haji tanpa antrean
- 9 April 2026
Video
Kuota haji Jabar turun, pemerintah pastikan tak ada lagi salip antrean
- 12 November 2025
Video Terkait
Kuota haji Jabar turun, pemerintah pastikan tak ada lagi salip antrean
- 12 November 2025
DPR minta Presiden negosiasi penambahan kuota haji dengan Arab Saudi
- 7 Januari 2025
Antrean berkurang, jumlah calon haji dari Kota Lhokseumawe turun
- 16 Januari 2024
Antrean panjang, lansia di Sulsel & Sulbar pilih tarik biaya haji
- 1 Juli 2022
Per 10 Juni, 30 persen jamaah haji telah kembali ke Tanah Air
- 10 Juni 2026
Menhaj resmi lepas 200 PPIH daker Makkah
- 23 April 2026
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi kuota haji
- 30 Maret 2026
Masyarakat Antikorupsi soroti pengalihan tahanan Yaqut oleh KPK
- 22 Maret 2026
Resmi ditahan KPK, ini pasal yang jerat Yaqut dalam kasus kuota haji
- 13 Maret 2026
Pastikan bukti lengkap jadi alasan KPK tak terburu-buru tahan Yaqut
- 13 Maret 2026
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.