Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Franciscus Maria Agustinus Sibarani mendorong penguatan pendidikan bagi warga binaan anak melalui penyelenggaraan kegiatan belajar langsung di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
"Saya melihat perlunya dukungan yang lebih kuat agar pendidikan dapat difasilitasi langsung di dalam LPKA. Selain mengurangi berbagai kendala, langkah ini juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif," kata Sibarani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Sibarani seusai mengunjungi LPKA Kelas II Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat. Dalam kunjungan kerja tersebut, Sibarani meninjau langsung pelaksanaan program pendidikan bagi warga binaan anak sekaligus berdialog dengan pengelola dan para peserta didik.
Baca juga: Anggota DPR dorong pemerintah permudah akses legal bagi pekerja migran
Sibarani mengatakan skema pendidikan yang mengharuskan warga binaan anak mengikuti kegiatan belajar di luar lembaga sebuah pendekatan yang ia nilai penuh hambatan dan risiko.
"Jika anak-anak warga binaan harus menjalankan sistem pendidikan di luar, proses adaptasi tidak mudah bagi kedua belah pihak. Anak-anak harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, sementara lembaga pendidikan juga harus beradaptasi dengan kondisi khusus mereka," ujarnya.
Selain kendala adaptasi sosial, mobilitas warga binaan dari dan menuju lokasi pendidikan di luar LPKA juga membawa risiko tersendiri yang kerap diabaikan.
Atas dasar itu, Sibarani merekomendasikan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memperkuat skema pendidikan yang diselenggarakan langsung di dalam lingkungan LPKA melalui kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Ia menilai pendekatan ini juga membawa dampak psikologis yang positif. Ketika sebagian anak binaan aktif belajar, hal itu dapat menjadi motivasi menular bagi warga binaan lainnya untuk ikut mempersiapkan masa depan.
Lebih lanjut Ia menegaskan negara tidak boleh berhenti mendidik anak hanya karena mereka sedang menjalani pembinaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Baca juga: Baznas-Akulaku latih anak LPKA untuk pacu keterampilan kerja
"Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Anak-anak yang sedang menjalani pembinaan juga harus mendapatkan akses pendidikan yang layak agar mereka tetap memiliki kesempatan untuk berkembang dan menata masa depannya," kata Sibarani.
Sibarani mengapresiasi keberadaan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di bawah naungan Dinas Pendidikan yang selama ini telah bermitra dalam penyelenggaraan pendidikan di LPKA, namun menegaskan bahwa dukungan yang ada masih perlu diperkuat secara signifikan.
Ia menegaskan, tujuan utama pembinaan anak bukan sekadar menjalani masa hukuman, melainkan memastikan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal pendidikan, keterampilan, dan karakter yang lebih baik.
Oleh karena itu, Ia mendorong sinergi yang lebih kuat antara Kementerian Imipas, pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan hal tersebut.
"Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan kedua. Pendidikan adalah instrumen paling penting untuk memastikan mereka dapat kembali tumbuh, berkembang, dan berkontribusi positif bagi masyarakat," tutur Sibarani.
Baca juga: Anggota DPR kunjungi LPKA Tangerang: Kalian tetap punya masa depan
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·