Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) menyampaikan dukungannya terhadap SE Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam pelaksanaan MBG TA 2026.
Dalam pernyataan tertulis yang disiarkan AMMSI di Jakarta pada Sabtu, Ketua Umum AMMSI Rizky Herdianto menilai kebijakan penyesuaian operasional MBG merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat tata kelola program sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Menurut AMMSI, penyesuaian operasional selama periode hari libur akan membantu memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan secara efektif, terukur, transparan, dan akuntabel.
Selain memberikan kepastian mekanisme operasional bagi SPPG, kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan prinsip efisiensi belanja negara.
Pengaturan operasional pada masa libur juga dinilai penting guna memastikan penggunaan fasilitas program tetap sesuai peruntukan serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Baca juga: AMMSI: Penghentian MBG saat libur sejalan dengan prinsip efisiensi
AMMSI pun menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program, khususnya terkait keberadaan dapur-dapur MBG yang beroperasi di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan di luar mekanisme resmi, terutama dapur-dapur yang didaftarkan dari proses jual beli titik yang melanggar hukum padahal portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup, tetap dipaksakan beroperasi sehingga terjadi surplus dapur yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara,” kata Ketua Umum AMMSI Rizky Herdianto.
Pihaknya juga menilai praktik semacam itu berpotensi menimbulkan penyimpangan tata kelola, menyebabkan pemborosan anggaran negara, serta mengganggu efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional.
Baca juga: Distribusi MBG dihentikan sementara selama libur sekolah
Karena itu, lanjutnya, AMMSI mendorong Badan Gizi Nasional bersama aparat pengawas internal pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan evaluasi serta penertiban terhadap dapur-dapur yang beroperasi di wilayah yang telah melebihi kebutuhan maupun kuota layanan.
Pihaknya menilai langkah tersebut penting agar pelaksanaan program tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sebagai organisasi yang mewadahi mitra pelaksana Program MBG di berbagai daerah, AMMSI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan masyarakat luas.
“Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik ilegal, termasuk keberadaan dapur yang beroperasi di luar mekanisme resmi,” katanya.
Baca juga: SPPG tidak akan terima insentif selama libur sekolah
Baca juga: Wapres Gibran minta MBG diprioritaskan di wilayah 3T
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
11 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·